Ditlantas Polda Kalteng Binluh Kamseltibcarlantas di SMKN 1 Palangka Raya

    Ditlantas Polda Kalteng Binluh Kamseltibcarlantas di SMKN 1 Palangka Raya

    PALANGKA RAYA - Dalam rangka Operasi Keselamatan Telabang 2023. Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) tertib berlalu lintas kepada siswa SMKN 1 Palangka Raya. Selasa (14/2/2023) pagi. 

    Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng Kombes Pol. Heru Sutopo, S.I.K melalui Kasubdit Kamsel AKBP. Wara Budi Hastuti, S.H mengatakan hal ini dilakukan untuk menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas kepada pelajar untuk terciptanya Kamseltibcarlantas.

    Pada kesempatan ini, Kasubditkamsel menyampaikan kepada para siswa yang tidak mempunyai SIM dan masih dibawah umur, untuk tidak menggunakan sepeda motor ke sekolah kemudian diimbau untuk memperhatikan kelengkapan kendaraannya serta mentaati peraturan lalu lintas dengan menggunakan helm.

    “Kami imbau kepada adik-adik pelajar untuk patuh dengan aturan lalu lintas. Misalnya naik motor harus pakai helm, tidak boleh kebut-kebutan dan boncengan tiga. Kalau yang belum cukup umur, tidak boleh bawa motor sendiri dan yang cukup umur pun kalau bawa motor wajib miliki SIM (Surat Izin Bekendara)" ucap Wara

    Imbauan yang tidak kalah pentingnya disampaikan adalah mereka (pelajar) harus selalu memperhatikan keselamatan saat berkendara dengan tidak menggunakan handphone, tidak boleh berkendara saat dalam kondisi tidak fit atau dalam pengaruh alkohol, karena kecelakaan bermula dari perilaku-perilaku tersebut.

    Adapun dalam kegiatan tersebut diikuti oleh 1.200 siswa-siswi yang terdiri dari kelas X, XI, dan XII. 

    "Saya harap dengan kegiatan Binluh yang kami berikan ini dapat meningkatkan kedisiplinan para siswa untuk taat dan tertib dalam berlalu lintas sehingga dapat menurunnya angka kecelakaan yang disebakan oleh pelajar, sehingga terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Kalteng" tutupnya.

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Ungkap Kasus Penipuan Dan Penggelapan Mobil,...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kasus Penipuan, LEMBAPHUM Mempertanyakan Laporan Dumas ke Polda Kalteng
    Motif Dendam, Santri Diduga Bunuh Guru Pondok Pesantren di Palangka Raya
    Pilkada 2024, Kapolda Hadiri Peluncuran Pilgub dan Wagub Diinisiasi KPU Kalteng
    Andrie Ellia Embang, Dalam Buku Kajian Sosiologi Ekonomi
    MA Tolak Kasasi Pemohon Tanah di Jalan George Obos 12 Palangka Raya

    Ikuti Kami